Perkuat Sinergi BAPAS Kendari dan POLRES Konawe Utara mengenai Penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)

Koordinasi mengenai penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak (UU SPPA) di Polres Konawe Utara merupakan salah satu bagian penting dalam wilayah kerja Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kendari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan anak, keadilan restoratif, serta prosedur yang telah diatur dalam perundang-undangan. 

Melalui koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan Balai Pemasyarakatan, diharapkan tercipta keselarasan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pendampingan, penelitian kemasyarakatan (litmas), serta pemberian rekomendasi yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya mewujudkan sistem peradilan yang humanis, efektif, dan berkeadilan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama