Persyaratan
- Surat Rujukan atau permintaan Pelayanan Jasa Konseling
- Berkas Anak
Sistem, Mekanisme, Prosedur
- Kepala Seksi/Subsi bagian Pembinaan atau Kasi/ Kasubsi BKA menerima surat rujukan konseling dari wali/petugas pengamanan/PK /petugas medis.
- Kasi/Kasubsi memerintahkan kepeda konselor untuk melaksanakan konseling.
- Konselor melakukan konseling kepada anak.
- Konselor membuat laporan hasil konseling kepada Kasi/Kasubsi.
Jangka Waktu Penyelesaian
- Waktu yang dibutuhkan untuk memberikan layanan konseling anak adalah 1 (satu) hari kerja dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan anak.
Biaya/ Tarif
Produk Pelayanan
Jumlah Pelaksana
Jaminan Pelayanan
- Permohonan pasti dilayani secara responsif dan tepat waktu
Jaminan Keamanan
- Jaminan terhadap kerahasiaan data dan masalah anak.