Persyaratan
- Surat Permohonan klien untuk pergi ke luar Kota
Sistem, Mekanisme, Prosedur
- Klien / kuasa hukum / keluarga mengajukan permohonan untuk pergi ke luar kota dari kota asal pembimbingannya kepada Kepala Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan
- Kepala Bapas dan Pembimbing Kemasyarakatan memeriksa permohonan izin pergi ke luar kota
- Klien menerima surat izin pergi ke luar kota melalui Pembimbing Kemasyarakatan
Jangka Waktu Penyelesaian
- Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan
Biaya/ Tarif
- Tidak ada biaya/ tarif
Jumlah Pelaksana
- Minimal 2 Orang :
- Pembimbing kemasyarakatan dan/atau pembantu pembimbing kemasyarakatan
- Kepala Bapas
Jaminan Pelayanan
- Permohonan pasti dilayani secara responsif dan tepat waktu
Jaminan Keamanan
- Surat izin pergi ke luar kota memberikan keamanan klien untuk bepergian