Pada hari Rabu, 29 April 2026 Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda pembahasan laporan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas). Dalam sidang tersebut dibahas 1 Litmas diversi, 2 laporan pencabutan, 1 litmas asimilasi, 1 litmas usulan Pembebasan Bersyarat (PB) yang ditunda, 8 litmas usulan Pembebasan Bersyarat, serta 7 litmas usulan Cuti Bersyarat (CB).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mempertimbangkan aspek keamanan, keadilan, serta keberlanjutan proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berlangsung dengan tertib dan lancar. Dari seluruh usulan yang dibahas, sebanyak 19 usulan disetujui, sementara 1 usulan litmas Pembebasan Bersyarat (PB) ditunda. Kegiatan kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
.jpeg)
.jpeg)